RADARNUSANTARA.MY.ID
ACEH TIMUR_Ketua Organisasi Masyarakat LAKI, Saiful Anwar Meminta Masyarakat berperan aktif mengawasi penggunaan dana desa (DD) dan anggaran COVID-19.
“Peran aktif masyarakat paling efektif dalam melakukan pengawasan penggunaan dana desa dan anggaran COVID-19. Apalagi dana desa jumlahnya selalu meningkat dari tahun ke tahun," kata Ketua LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Saiful Anwar, Jumat (09/07/2021).
Menurutnya, peran aktif masyarakat itu bisa menimalisir korupsi.
“Maka untuk itu semua pemangku kepentingan perlu melakukan penguatan fungsi pengawasan formal dan nonformal yang telah diatur UU No 14 tahun 2008 tenang transparan informasi publik dan Pasal 68 Undang-undang No.6/2014 tentang desa yang mengatur hak dan kewajiban masyarakat untuk mendapatkan akses dan dilibatkan dalam pembangunan desa," katanya.
Saiful mengatakan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor utama yang paling mendasar karena merekalah yang mengetahui kebutuhan desa dan secara langsung serta menyaksikan jalannya pembangunan desa.
“Masyarakat bisa mengawasi juga terlibat dalam pembangunan desanya sendiri, mulai dari pemetaan kebutuhan, perencanaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan diduga maraknya korupsi lahir disaat terjadinya pandemi COVID-19 karena ketidaktahuan dan keketidakmampuan perangkat desa dalam mengelola anggaran.
Selain itu perlu dibentuk inisiatif bersama antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk menyinergikan inisiatif maupun inovasi yang lahir guna mengawal dana desa.
“Seperti open data keuangan desa. Hasil tersebut dapat bersumbangsih bagi perbaikan tata kelola desa sekaligus dapat mencegah korupsi.Bagi penegakan hukum perlu dilakukan secara tegas guna memberikan efek jera terhadap para koruptor dana desa dan anggaran dana COVID-19,” ucap Saiful.