Aceh Timur-Radarnusantara. Online
Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Aceh Timur menanggapi terkait Usulan PJ Bupati Aceh Timur yang telah diusulkan oleh DPRK dalam beberapa waktu yang lalu.
Dalam hal ini, APDESI Aceh Timur menilai langkah DPRK Mengusulkan tiga nama sebagai calon PJ Bupati Aceh Timur sudahlah tepat karena ketiga tersebut dinilai memiliki kemampuan memimpin Aceh Timur di masa Pj mendatang.
Ketiga nama yang telah diusulkan tersebut APDESI Aceh Timur menilai hanya satu nama yang layak ditetapkan sebagai Pj Bupati yaitu bapak Dr. Mahyuzar, M,SI karena beberapa penilaian. Selain sebagai Putra Daerah, Beliau juga memiliki sederetan pengalaman dalam bidang pemerintahan dari Provinsi hingga Pusat. Faktor lainnya yang membuat APDESI menilai Dr. Mahyuzar layak menduduki PJ adalah akses yang baik dan hubungan dengan Pemerintah pusat pun sangat baik, hingga program pemerintah pusat di daerah dapat berjalan dengan semestinya. Alasan inilah beliau layak ditetapkan sebagai PJ Bupati Aceh Timur.
"Kami sangat menaruh harapan besar kepada pemerintah pusat agar Aceh Timur dipimpin oleh seorang PJ Bernama Dr. Mahyuzar"
APDESI Aceh Timur dalam penentuan Pj Ini memiliki kepentingan agar kepentingan desa dan perangkat desa dapat terjamin sesuai regulasi yang ada.
Disisi lain Dukungan APDESI Aceh Timur untuk Dr. Mahyuzar telah jauh-jauh hari disampaikan kepada DPRK Aceh Timur dalam bentuk surat tertanggal 6 Juni 2022 yang lalu dan telah diserahkan kepada Ketua DPRK Aceh Timur. Dukungan APDESI Aceh Timur untuk PJ Bupati Aceh Timur ini tidak hanya disampaikan kepada DPRK saja, namun turut disampaikan kepada DPRA, Gubernur Aceh bahkan sampai Presiden RI.
Kami melihat, sosok terhadap dua nama lain yang masuk dalam usulan DPRK Aceh Timur tidaklah memiliki kontribusi besar untuk kepentingan desa dan APDESI Aceh Timur selama ini, apalagi sekarang keduanya masih menjabat sebagai pejabat aktif di dua sekretariat yakni sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan. " Jangankan menampung kepentingan Pemerintah Desa, kepentingan yang ada sekarang untuk desa dipangkas tanpa pembelaan apapun untuk Pemerintah Gampon".
Oleh karena itu kami dari lembaga APDESI Aceh Timur pun bisa mengerti bahwa penentuan Pj Bupati adalah hak penuh pemerintah pusat. Disisi lain sebagai wadah perkumpulan para perangkat desa seluruh Aceh Timur berharap pemerintah menunjuk saudara Dr. Mahyuzar, M,SI sebagai Pj Bupati Aceh Timur mendatang.
Sumber Sekjen APDESI ACEH TIMUR
Jurnalis:M.Nasir