Langsa AS 36 berstatus Janda bolong di Lorong KB, Gampong Matang Seulimeng, Langsa Barat nekat pasok pria beristri yakni MR (39), warga yang tinggal di Kabupaten Aceh Timur.
Kasus jarimah pasangan non muhrim AS dan MR ini sudah diamankan Dinas Syariat Islam Kota Langsa, sebelumnya diamankan oleh warga.
Namun aksi mesum janda dan pria itu di rumah kontrakan diketahui warga hingga melakukan penggerebekan.
Penggerebekan pasangan bukan suami istri itu di rumah kontrakan. Berawal dari kecurigaan masyarakat,
Sebelumnya, diawali kecurigaan warga setempat terhadap salah satu rumah kontrakan yang dihuni janda AS, terjadi dugaan perzinahan antara AS dan MR.
Selanjutnya pada Senin 16 Mei 2022 sekitar pukul 23.30 WIB, pemuda dan Keplor Lorong KB Gampong Matang Seulimeng mendatangi rumah kontrakan itu.
Keduanya sempat diamankan ke kantor desa sebelum diserahkan ke Polisi Wilayahatul Hisbah kota Langsa.