Aceh Timur-Radarnusantara
Satuan Lalulintas Polres Aceh Timur mengamankan puluhan knalpot blong yang menjadi salah satu penyakit masyarakat
Pihak kepolisian lalulintas berencana melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah untuk menindak pengendara yang memakai knalpot blong.
Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar, agar mematuhi peraturan yang berlaku sehingga penyakit masyarakat bisa diminimalisirkan.
Tidak hanya itu, bagi pengendara yang terjaring razia maka akan diperiksa surat-surat kelengkapan bermotor kemudian usai lengkap kendaraan bisa diambil kembali oleh pemiliknya.
“Ya kita memang dalam dua hari ini sudah mengamankan puluhan unit knalpot blong atau racing yang menjadi penyakit masyarakat, dan kita suruh untuk dihancurkan sendiri knalpotnya, dan kendaraan yang lengkap dipersilahkan untuk dibawa pulang” kata Kasatlantas Polres Aceh melalui Kanit Turjawali, Bripka Ismanto, Selasa (9/8/2022).
Sementara untuk yang tidak lengkap, jika belum membayar pajak maka wajib harus membayar pajak dulu, dan jika belum mempunyai ata membuat SIM maka wajib membuat, jika sudah terpenuhi sebagaimana peraturan yang berlaku, maka kendaraan mereka dikembalikan.
“Kalau belum bayar pajak ya kita arahkan untuk bayar pajak dulu, kalau belum buat SIM maka wajib juga dibuat SIM dulu baru kendaraan kita kembalikan ke pemiliknya.(MN)